Halaman

Selasa, 12 Januari 2021

Kemendikbud Upgrade 334.402 Guru Metode Mengajar Siswa Secara Daring

Publik Lampung

Jakarta - publiklampung.com --  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) memperkuat ekosistem pendidikan melalui dua program pada masa pandemi, yakni Guru Belajar dan Guru Berbagi.

Dilansir dari sindonews.com, Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan, guru belajar dimulai pada awal Oktober 2020 lalu dimana total pesertanya mencapai 334.402 guru dimana 143.000 lebih telah menyelesaikan diklat bimbingan teknis dan 92.000 menyelesaikan diklat. Iwan menuturkan, awalnya pihaknya tidak optimis banyak guru akan ikut program ini namun ternyata hasilnya sangat bagus.

"Kami di awalnya tidak begitu optimis sebenarnya, tapi ternyata peserta dari para guru seluruh Indonesia secara voluntary, secara sukarela untuk ikut dalam program Guru Belajar ini sehingga ini menguatkan ekosistem guru Indonesia untuk belajar dengan kebiasaan baru ini,” katanya seperti dikutip dari laman resmi Ditjen GTK Kemendikbud di gtk.kemdikbud.go.id, dari sindonews.com, Selasa (12/1).

Alumnus Columbia University menuturkan, ada 3 seri Guru Belajar. Pertama adalah Seri Masa Pandemi tentang bagaimana mengimplementasikan kurikulum darurat. Kedua, lanjut Iwan, ialah Seri Pendidikan Kecakapan Hidup dan seri terakhir ialah Seri Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).

Sementara Guru Berbagi, ujarnya, dimulai pada masa awal pandemi di April 2020 lalu. Platform Guru Berbagi ini telah ada 239.000 pengguna yang bergabung. 7,8 juta pengguna yang mengakses platform Guru Berbagi. Selain itu sebanyak 16 juta lebih unduhan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan ada fitur likenya.

Iwan berharap ekosistem pendidikan ini akan terus menguat seiring intensnya para guru dan tenaga kependidikan belajar dan berbagi. “Hal yang tadinya tidak direncanakan, tapi kemudian menjadi menguat, kemudian membentuk sebuah kebiasaan baru guru-guru Indonesia dalam belajar, berbagi, berkolaborasi," pungkasnya.

Editor : Ikol Mokoagow
Reporter : Zack Mahardika
Released © publiklampung.com

189x Dibaca

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

apa perbedaan HKI dan Paten dalam Penemuan Bidang Teknologi

  Kita mungkin sudah tidak asing dan sering mendengar kata hak cipta dan hak paten. Meskipun sudah familiar dengan paten dan cipta, masih ba...