Halaman

Sabtu, 23 Januari 2021

Masjid Al Furqon, destinasi wisata Religi Kota Bandarlampung

#tempatwisatapubliklampung

Bandarlampung - publiklampung.com -- Masjid Al Furqon yang terletak Jl. Diponegoro, Gulak Galik, Teluk Betung Utara, Bandarlampung menjadi salah satu obyek wisata Religi yang wajib dikunjungi saat berada di kota Tapis Berseri ini.

Masjid yang dibangun pada tahun 1958 ini turut menjadi saksi sejarah perkembangan pembangunan kota Bandarlampung.

Salah satu pengurus masjid, Drs Adnan Nawawi mengatakan, Masjid tersebut di gerakan oleh pejabat muslim residen Lampung beserta tokoh, Ulama dan Cendikiawan tingkat provinsi sejak 1958 sampai dengan 1996. 

“Kala itu, bangunan Masjid Al-Furqon di desain memiliki dua lantai, namun ketika pembangunan berlangsung Masjid Al-Furqon belum memiliki Kubah. Pembangunan pertama masjid Al-Furqon dengan luasan area gedung 20 x 25 meter atap cor tanpa kubah,” kata Adnan.

Seiring berjalannya waktu pembangunan dan pengelolaan masjid Al-Furqon pada 15 April 1996 dengan Surat Nomor 456/957/06/1996. Gubernur Lampung Poedjono Pranyoto menyerahkan pembinaan dan pengelolaan Masjid Al-Furqon kepada walikota Bandar Lampung Drs H Suharto, dengan Surat Berita acara serah terima pada 17 April 1996.

“Pembangunan Masjid Al-Furqon pertama tahun 1958 kala itu pembangunan di pimpin oleh Raden Haji Muhammad Mangondiprojo. Demi terwujudnya pembangunan Gedung masjid Al-Furqon, Residen Lampung melakukan pengadaan/pembelian tanah seluas 60.850 meter persegi atau istilah sekarang pembebasan lahan,” kata Adnan.

Saat ini, untuk menarik pengunjung agar hadir ke obyek wisata religi ini, Pemkot telah menambah gerai-gerai untuk UMKM dan perluasan fasilitas parkir agar pengunjung merasa nyaman dan bisa membeli oleh-oleh khas dari kota Bandarlampung.

Salah satu bangunan masjid yang menarik dikunjungi oleh wisatawan adalah menara masjid setinggi 114 meter dan mampu menampung hingga 20 orang.

"Di masa pandemi Covid-19, pengunjung akan dibatasi untuk penerapan protokol kesehatan jaga jarak. Sehingga nantinya sekali naik menggunakan lift maksimal 5 orang,"  kata salah satu pengurus masjid yang enggan disebut namanya.

Editor : Ikol Mokoagow
Reporter : Dyah Ayu
Released © publiklampung.com

813x Dibaca

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

apa perbedaan HKI dan Paten dalam Penemuan Bidang Teknologi

  Kita mungkin sudah tidak asing dan sering mendengar kata hak cipta dan hak paten. Meskipun sudah familiar dengan paten dan cipta, masih ba...