Halaman

Minggu, 24 Januari 2021

Laboratorium Pengujian Teknik Sipil UBL Mendapatkan Akreditasi

Bandarlampung - publiklampung.com --  Kabar membanggakan kembali datang dari Universitas Bandar Lampung (UBL), Laboratorium Pengujian Teknik Sipil UBL (LPTS) diakreditasi dengan 15 Jenis Pengujian.

Hal ini sesuai dengan Sertifikat Akreditasi yang sudah diterima oleh UBL bernomor LP-1449-IDN yang ditetapkan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada tanggal 30 Desember 2020.

Sertifikasi ini adalah sertifikasi kedua yang didapatkan oleh LPTS-UBL, dimana sebelumnya tersertifikasi dengan standar 2008 dan terbaru yakni tersertifikasi ISO/IEC 17025:2017.

Ronny Hasudungan Purba, S.T., MSc.E., Ph.D., selaku Kepala LPTS-UBL seperti yang dilansir dari situs UBL, menyampaikan bahwa perolehan akreditasi ini memerlukan waktu dan proses yang cukup panjang, dikarenakan LPTS UBL memperluas ruang lingkup pengujian yang tadinya hanya 5 jenis pengujian meningkat 3 kali lipat menjadi 15 jenis pengujian. 

“Proses sertifikasi ini kita lakukan selama satu setengah tahun bersama dengan berbagai pihak yang sudah terlibat dengan begitu besar sehingga membuahkan hasil yang baik. Terkhusus penanggung jawab puncak yakni Rektor UBL Prof. Dr. Ir. M. Yusuf S Barusman, MBA., 16 staf laboratorium, dan dosen-dosen lain yakni Ir. Lilies Widojoko, M.T.,  sebagai Kepala Laboratorium sebelumnya, Ir. Sugito M.T., dan Agus Sukoco, S.Hut., M.Kom. Keterlibatan semua pihak sangat berarti, dan bersyukur sekali kabar gembira ini sebagai hadiah di tahun baru 2021 bagi LPTS-UBL,” Katanya.

Awalnya UBL hanya memiliki 5 jenis pengujian, masih banyak pengujian yang belum diakreditasi sementara permintaan pasar dari dunia konstruksi membutuhkan pengujian yang tersertifikasi.

"Terdorong untuk memberikan pelayanan prima dan kompeten. 15 pengujian tersebut terdiri dari Uji Kuat Tekan Beton Silinder, Uji Kuat Tekan Beton Kubus, Uji Kuat Tekan Beton Paving Block, Uji Kuat Tekan Beton Inti, Uji Kuat Tekan Beton Mortar, Uji Angka Pantul Beton Keras, Uji Ketebalan Perkerasan Rigid, Uji Penyelidikan Tanah Dengan Alat Sondir, Uji Tarik Logam, Uji Lengkung Logam, Uji Ketebalan Perkerasan Aspal, Uji Kepadatan Perkerasan Aspal, Uji Kadar Aspal dengan Metode Ekstraksi, Pengambilan Sample Beton Inti Core, Pengambilan Sample Uji Campuran Beraspal,” tambah Ronny.

Dengan diterimanya sertifikat akeditasi ini, LPTS-UBL jadi bagian elite group lab yang terakreditasi oleh KAN. Ada 32 Lab Pengujian Sipil seluruh Indonesia dan hanya 4 yang berbasis universitas salah satunya LPTS-UBL. 

"Kami siap melayani permintaan kebutuhan berbagai pengujian diatas, silahkan datang langsung ke LPTS-UBL yang beralamat di kampus B Pascasarjana UBL, Jl. ZA. Pagar Alam No.89, Gedong Meneng, Kec. Rajabasa, atau bisa mengunjungi website UBL http://www.ubl-labtekniksipil.com/ atau dapat menghubungi no telepon 0812-7118-6088,” tutup Ronny. (rls).

Editor : Ikol Mokoagow
Reporter : Dyah Ayu
Released © publiklampung.com

494x Dibaca

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

apa perbedaan HKI dan Paten dalam Penemuan Bidang Teknologi

  Kita mungkin sudah tidak asing dan sering mendengar kata hak cipta dan hak paten. Meskipun sudah familiar dengan paten dan cipta, masih ba...