Halaman

Senin, 25 Januari 2021

Buntah, Kreasi Milenial Daur Ulang Bahan Terbuang

Bandarlampung - publiklampung.com -- Berbicara tentang kreatifitas pemuda yang ada di Lampung tidak akan ada habisnya, hari demi hari remaja milenial di Lampung membuat dan mengembangkan kreatifitasnya, salah satunya adalah lima milenial mahasiswa Lampung berhasil memproduksi hasil kreatifitasnya yaitu membuat produk  Buntah atau yang dikenal dengan  sabun dari minyak jelantah, Selasa (26/1).

Buntah adalah daur ulang limbah minyak jelantah yang dijadikan produk sabun dengan berbagai bentuk yang unik dan berkualitas, produk buntah ini selain memiliki daya membersihkan juga memiliki estetika dalam hal bentuk, warna, dan aroma yang banyak diminati banyak orang dan disesuaikan.

Lima mahasiswa Universitas Lampung dan UIN Raden Intan Lampung yang berhasil mengembangkan produk buntah sendiri yakni Tria Fadilla, Muhammad Rian Hidayat, Rianti Dewi, Izzah Safina An-Najjah dan Afandi Radefa.

"Dimana kita tahu sebagai makhluk hidup pasti membutuhkan makan tiap harinya, tidak sedikit penggunaan minyak sebagai upaya dalam penyediaan makanan. Disini mengapa kami memberikan perhatian lebih untuk pengelolaan limbah minyak jelantah melalui kegiatan pembuatan produk buntah," ujar Izzah Safina kepada publiklampung.com

Berawal dari sebuah kegiatan yang sangat berkualitas dan banyak diikuti oleh para mahasiswa salah satunya adalah kegiatan yang berkaitan dengan eco-entrepreneurship, mereka berkomitmen untuk bergerak dan berkontribusi untuk memajukan karyanya dalam aspek produksi ramah lingkungan tentunya.

“Kami memiliki harapan dimana Harapanya adalah Produk ini bisa menjadi salah satu produk yang menginspirasi banyak masyrakat dan sebagai upaya mengurangin pencemaran lingkungan,” pungkasnya.

Editor : Ikol Mokoagow
Reporter : Zack Mahardika
Released © publiklampung.com

1034x Dibaca

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

apa perbedaan HKI dan Paten dalam Penemuan Bidang Teknologi

  Kita mungkin sudah tidak asing dan sering mendengar kata hak cipta dan hak paten. Meskipun sudah familiar dengan paten dan cipta, masih ba...