Halaman

Rabu, 10 Februari 2021

Swiss-Belhotel Lampung Gelar Kegiatan Rutin Donor Darah

Bandarlampung - publiklampung.com -- Swiss-Belhotel Lampung bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Indonesian Hotel General Manager Association (DPP IHGMA)  mengadakan donor darah yang diadakan di Pesawaran Meeting Room Swiss-Belhotel, Rabu (10/2). Program sosial yang rutin dilaksanakan 3 bulan sekali itu diperkirakan dapat mengumpulkan hingga rata-rata 50-100 kantung darah.

Human Resource Management Swiss-Belhotel Lampung, Erna N Nurza menjelaskan, selain diikutsertakan oleh seluruh karyawan dan staf Swiss-Belhotel, turut dihadiri juga oleh perusahaan swasta, pemerintah daerah, dan juga masyarakat umum. Hal tersebut sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian masyarakat di bidang kesehatan.

"Acara ini merupakan agenda rutin kami setiap 3 bulan sekali, Tapi beberapa bulan kemarin sempat terhenti akibat adanya pandemi covid-19. Terakhir kami melaksanakan donor darah itu di januari 2020, dan ini baru mulai lagi. Karena ini juga merupakan salah satu bentuk kepedulian kami untuk saudara-saudara yang sedang membutuhkan donor darah," ujarnya

Walaupun masih dalam masa pandemi covid-19, Kegiatan donor darah yang berlangsung ini tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan, dimana para pendonor akan diwajibkan untuk memakai masker dan mencuci tangan, melakukan cek suhu, dan tetap menjaga jarak.

dr. Firmasnyah Roni, yang merupakan seorang dokter penanggung jawab PMI Lampung mengatakan jika program donor darah ini dinilai sangat membantu di masa pandemi saat ini.

"Di era pandemi ini kegiatan seperti ini sangat membantu. Terutama membantu masyarakat dalam menyediakan darah. Karena kebutuhan darah dalam PMI saat ini dalam 1 hari nya mencapai 100-150 kantong." Ungkapnya

Didalam wawancaranya, ia juga menyampaikan syarat-syarat agar bisa menjadi seorang pendonor.

"Jika untuk seseorang yang pernah terkena covid-19, ia boleh melakukan donor di selang waktu 3 bulan setelah ia dinyatakan negatif dan tidak bergejala, kemudian kalau untuk masyarakat yang sehat, kita menganjurkan untuk seseorang yang usianya 17tahun keatas, memiliki berat badan diatas 45kg, dan nanti kita akan periksa kesehatan sederhana, jika dinilai layak untuk donor maka ia bisa langsung melakukan donor darah. Darah yang sudah diambil pun nantinya akan kita ambil sebagai sampel untuk kita lakukan uji lab PMI, kalau darahnya terdapat masalah, akan kita hubungi si pemilik darahnya melalui nomor telfon yang tercantum pada saat pendaftaran dan darah tersebut akan kita musnahkan karena darah tersebut tidak bisa kita gunakan." Pungkasnya

dr. Firman menghimbau kepada masyarakat untuk jangan takut dengan donor darah, karena belum ada bukti ilmiah yang menyatakan jika covid-19 bisa menular melalui darah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

apa perbedaan HKI dan Paten dalam Penemuan Bidang Teknologi

  Kita mungkin sudah tidak asing dan sering mendengar kata hak cipta dan hak paten. Meskipun sudah familiar dengan paten dan cipta, masih ba...