Halaman

Selasa, 23 Juni 2020

CV. Indotraco membuat Resah Masyarakat Langkapura


publiklampung.com(Bandar Lampung) – Banyaknya keluhan dari masyarakat kelurahan langkapura akibat aktivitas dari CV. Indotraco. Pasalnya selama ini masyarakat tidak bisa minum air yang di ambil dari sumur rumah mereka. Sempat beberapa kali coba untuk bertemu dengan pihak CV. Indotraco tapi tidak pernah bisa.

Akhirnya Pihak Kelurahan bersedia untuk mediasi antara masyarakat dan pihak CV. Indotraco di kantor kelurahan Langkapura. Rabu (10/06)


Saat pertemuan warga menerangkan bahwa “ sumur keruh dan mengandung bau solar yang berasal dari bengkel CV. Indotraco akibatnya warga tidak dapat mengunakan air sumur mereka ”, keluh salah seorang warga yang menerima dampak dari pihak CV. Indotraco

Warga meminta untuk aktivitas sementara di hentikan CV. Indotraco beserta sebelum ada perbaikan atau penanggulangan limbah dan penyelesaian terhadap apa yang di minta oleh warga, tegasnya.

Lurah Langkapura Menegaskan “ agar permasalahan ini dapat segera di selesaikan, sehingga tidak ada lagi keluhan dari pihak masyarakat ”, tandasnya sembari menutup pertemuan.


“ Hasilnya Pihak CV. Indotraco akan Memperbaiki semua masalah yang ditimbulkan oleh pihak CV ”, Jelas Lurah Langkapura.

Keesokan harinya pihak CV. Indotraco mencoba untuk mengerjakan drainase siring sesuai kesepakatan kemarin. kamis (11/06)

“ Untuk saat ini baru bisa penggalian siring dan pembuatan embung yang sementara waktu belum permanen dikarnakan menunggu anggaran dari atasan ”, tandas awen selaku perwakilan dari CV. Indotraco.

“ Hingga berita ini dirilis belum ada pembuatan siring dan embung permanen dari CV. Indotraco sehingga masyarakat masih terdampak.

Editor : Ikol Moko
Copyright © Publik Lampung.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

apa perbedaan HKI dan Paten dalam Penemuan Bidang Teknologi

  Kita mungkin sudah tidak asing dan sering mendengar kata hak cipta dan hak paten. Meskipun sudah familiar dengan paten dan cipta, masih ba...