Halaman

Selasa, 01 September 2020

UBL Satu-Satunya Universitas di Sumbagsel Lolos Pendanaan Hibah Inovasi Modul Digital



publiklampung.com(Bandar Lampung) – Universitas Bandar Lampung (UBL), menjadi satu-satunya Universitas di Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) yang lolos dalam program Hibah Inovasi Modul Digital yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).

Modul yang mengusung Tema Pengembangan Virtual Lab Simulation dan Lightboard untuk Pembelajaran Mandiri Struktur Baja, UBL berhasil bersanding dengan deretan 27 Universitas ternama lain dari seluruh Indonesia yang lolos pada penerimaan bantuan dana dan menjadi satu-satunya perguruan tinggi di provinsi Lampung yang berhasil mendapatkan bantuan.

Ketua Pengembang, Ronny Hasudungan Purba, Selaku Doktor Ahli Struktural Bangunan Anti Gempa UBL dan Desain Instruksional mengatakan, pengumuman hasil pendanaan yang dikeluarkan pada tanggal 20 Juli 2020, ditanda tangani oleh Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan di website Spada.kemendikbud.go.id.


“Program Hibah Inovasi Modul Digital ini sendiri, merupakan Bantuan Dana dari Kemendikbud dibawah Dirjen Dikti yang diberikan kepada dosen yang lolos untuk mengembangkan modul digital. Nantinya, modul digital itu dapat ditawarkan kepada mahasiswa dari pogram studi di dalam UBL atau program studi lain di luar UBL. Jadi itu diberikan kepada dosen yang proposalnya disetujui untuk mengembangkan modul digital atau modul mata kuliah Digital,” ungkapnya, senin (1/9).

Sementara, Direktur TLC, Yanuar menambahkan, syarat program bantuan pendanaan ini sendiri hanya dapat diikuti oleh program studi terakreditasi A. “Sementara, tujuan Hibah Inovasi Modul Digital ini untuk lebih meningkatkan akses dan kualitas mutu pembelajaran di Perguruan Tinggi terutama dengan adanya Covid-19 ini, dan dimana pembelajarannya dilakukan secara daring,” tambah Yanuar.


Dalam menindaklanjuti Program bantuan ini, akan dilaksanakan bimbingan teknis bagi perwakilan Tim Perguruan Tinggi yang menerima bantuan. “Untuk waktu pelaksanaannya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kemendikbud,” katanya.


Editor : Ikol Moko
Released © Publik Lampung.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

apa perbedaan HKI dan Paten dalam Penemuan Bidang Teknologi

  Kita mungkin sudah tidak asing dan sering mendengar kata hak cipta dan hak paten. Meskipun sudah familiar dengan paten dan cipta, masih ba...