Halaman

Rabu, 29 April 2020

Tiga Pasien Covid-19 di Lampung Sembuh, Ini Riwayat Perjalanannya

Reihanna- Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung

publiklampung.com(Bandar Lampung)- Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung merilis adanya penambahan tiga pasien positif virus corona atau Covid-19 yang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, Kamis (30/4/2020).

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung yang juga Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, tiga pasien yang sembuh dan sekarang sudah pulang ke rumahnya itu adalah pasien nomor 14 (warga Bandarlampung), pasien nomor 16 (warga Natar, Lampung Selatan), dan pasien nomor 22 (warga Pringsewu).

“Mereka pulang pada 28 dan 29 April 2020,” katanya.

Menurut Reihana pasien yang dinyatakan sembuh adalah pasien positif Covid-19 dengan  hasil swab pemeriksaan PCR dua kali hasilnya negatif.

Pasien nomor 14 adalah H, seorang laki-laki berusia 44 tahun, warga Jalan Karimunjawa, Sukarame Bandarlampung.

Ia punya riwayat perjalanan baru pulang dari Karawaci, Tangerang pada 20 Februari 2020. Ia sempat dirawat di ruang isolasi RSU Abdul Moeloek selama 25 hari. Pada Selasa (28/4/2020) dinyatakan sembuh dan boleh pulang.

Pasien nomor 16 adalah AH, laki-laki berumur 48 tahun, warga Natar, Lampung Selatan. Ia termasuk orang tanpa gejala atau OTG. Diisolasi Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) Kotabaru, Lampung Selatan. Pada Rabu (29/4/2020) ia dinyatakan sembuh dan boleh pulang.

Pasien nomor 22 adalah NH, perempuan beumur 24, asal dari Pringsewu. Setelah beberapa hari dirawat di RSU Abdul Moeloek, pada Rabu (29/4/2020) ia dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

Editor : Mitha
Copyright © Publik Lampung.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

apa perbedaan HKI dan Paten dalam Penemuan Bidang Teknologi

  Kita mungkin sudah tidak asing dan sering mendengar kata hak cipta dan hak paten. Meskipun sudah familiar dengan paten dan cipta, masih ba...