Halaman

Jumat, 01 Mei 2020

Di Lampung Timur, Petugas Bubarkan Remaja yang Nongkrong Subuh di Embung Tanjungkesuma

Patroli Gabungan Koramil 429-06 dan Polsek Purbolinggo
publiklampung.com(Lampung Timur) - Petugas patroli gabungan Koramil dan Polsek Purbolinggo membubarkan kerumunan remaja yang nongkrong subuh, Jumat, 1 Mei 2020. Hal itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi, dan mencegah penyebaran korona atau covid-19 di Lampung Timur.

Babinsa Koramil 429-06 Purbolinggo, Serma Yudyanto menjelaskan, sesuai dengan imbauan pemerintah, berbagai upaya terus dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran covid-19. Di antaranya social distancing, pysical distancing, dan tidak membuat kerumunan orang.

"Tapi masih saja ada warga yang mengindahkan imbauan tersebut, seperti sejumlah remaja yang kerap nongkrong di lokasi Embung Desa Tanjungkesuma dan Desa Tanjunginten, Kecamatan Purbolinggo, baik sebelum berbuka puasa ataupun setelah salat subuh," ujarnya.

Menurutnya, meski hal itu sudah kerap dilaporkan warga, kemudian para remaja itu juga sudah diberi tahu mengenai situasi pandemi Covid 19 saat ini, namun hal itu nampaknya kurang diindahkan. Sehingga aktivitas nongkrong para remaja di dua lokasi embung itu terus berlanjut.

“Patroli gabungan merespon cepat laporan masyarakat. Jika imbauan pemerintah, Gubernur Lampung, Bupati Lamtim tak juga diindahkan kami harus bertindak tegas. Karena itu para remaja yang sedang nongkrong subuh di embung Desa Tanjung Kesuma dan Tanjung Inten itu kami bubarkan,” tambahnya.

Editor : Makmuri
Copyright © Publik Lampung.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

apa perbedaan HKI dan Paten dalam Penemuan Bidang Teknologi

  Kita mungkin sudah tidak asing dan sering mendengar kata hak cipta dan hak paten. Meskipun sudah familiar dengan paten dan cipta, masih ba...