Halaman

Kamis, 23 Januari 2020

Penghapusan Honorer Berdampak Pada Meningkatnya Pengangguran


 
Source : CNN Indonesia
publiklampung.com(Lampung Timur)– Anggota Komisi I DPRD Lampung Timur, Masrul Hafi, meminta pemerintah kembali mengkaji kesepakatan antara Komisi II DPR RI, Kemen PAN RB dan BKN untuk menghapus pegawai honorer atau pegawai tidak tetap dari organisasi kepegawaian pemerintah.
Menurut Masrul, jika kebijakan atau kesepakatan itu diterapkan, maka seluruh pegawai honorer atau pegawai tidak tetap yang selama ini bekerja di lingkungan Pemkab, Pemprov, dan organisasi pemerintahan lainnya berhenti bekerja.

Dengan diberhentikan sebagai pegawai honorer atau pegawai tidak tetap, akan menambah pengangguran baru. Padahal sebagian dari mereka sudah mengabdi hingga belasan tahun.

 “Jujur, diakui atau tidak keberadaan para tenaga honorer atau pegawai tidak tetap itu selama ini sudah cukup banyak membantu pelaksanaan pekerjaan para PNS tersebut,” kata Masrul.
Pemberhentian secara tiba-tiba akan membuat mereka bingung karena sudah bentur usia atau faktor-faktor lainnya.

“Karena itulah kalau menurut saya, alangkah baiknya kesepakatan antara Komisi II DPR RI, Kemen PAN RB dan BKN untuk penghapusan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap itu dapat dikaji lebih lebih dalam lagi,” kata Masrul.

Editor : Makmuri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

apa perbedaan HKI dan Paten dalam Penemuan Bidang Teknologi

  Kita mungkin sudah tidak asing dan sering mendengar kata hak cipta dan hak paten. Meskipun sudah familiar dengan paten dan cipta, masih ba...