Halaman

Kamis, 23 Januari 2020

Pemkab Tubaba segera Selesaikan Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan


 
Bupati Tubaba Umar Ahmad meninjau jalan dua jalur Kagunganratu-Tulangbawangudik
publiklampung.com(Tulang Bawang Barat) – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyiapkan anggaran Rp9 miliar untuk pengadaan tanah fasilitas umum dan pembebasan lahan pelebaran jalan utama dari Sp. PU Murnijaya—Sp. Panaragan. Pembebasan lahan mnejadi salah satu kendala yang akan segera diselesaikan.

"Dalam APBD 2020 ada anggaran Rp9 miliar. Sebagian dananya untuk menyelesaikan beberapa titik pelebaran jalan utama yang belum terbayar," ujar Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Tubaba, Abdul Sani kepada Lampost.co, Senin, 20 Januari 2020.

Dia menjelaskan tahun ini pemkab berencana melakukan pembangunan jalan dua jalur dari Sp. Siregar—Tugu Rebung, Pasar Panaraganjaya. Di sepanjang jalan tersebut terdapat beberapa titik yang belum diselesaikan pembebasannya karena masih mendapatkan penolakan dari pemilik lahan.
"Ada empat titik yang menjadi fokus penyelesaian tahun ini, sebagian besar masuk wilayah Panaraganjaya. Sedangkan yang lain sudah diselesaikan secara bertahap pada APBD sebelumnya," kata dia.

Untuk menyelesaikan hal tersebut, tim pembebasan telah melakukan pendekatan ulang dengan warga pemilik lahan, bahkan  tim appraisal juga sudah melakukan penghitungan objek yang terkena gusuran pelebaran jalan. "Untuk harga sudah ditetapkan tim independen yakni tim appraisal. Tapi, ada kendala lagi karena pemilik minta dihitung ulang karena mereka belum merestui harga yang ditetapkan sebelumnya," ujar Sani, sapaan akrab Kadis Perkimta.

Namun, secara umum, dia optimistis pembangunan jalan dua jalur tetap dapat terlaksana tahun ini karena mendapatkan dukungan masyarakat. "Kalau masalah lahan yang belum siap, nanti akan ada solusinya. Saya pastikan masalah lahan ini tidak menjadi kendala untuk mewujudkan jalan dua jalur di ibu kota kabupaten ini," ujarnya.

Selain menyelesaikan pembebasan lahan jalan utama tersebut, pemkab juga melakukan pengadaan tanah untuk fasilitas umum salah satunya di objek Kota Budaya Uluan Nughik.

Editor : Fredy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

apa perbedaan HKI dan Paten dalam Penemuan Bidang Teknologi

  Kita mungkin sudah tidak asing dan sering mendengar kata hak cipta dan hak paten. Meskipun sudah familiar dengan paten dan cipta, masih ba...